Lampiran Business Blueprint ERP — Maks Land Propertindo
Peta Proses Bisnis (BPMN) — Lead hingga Serah Terima & After Sales
Menggambarkan alur end-to-end unit usaha Developer Perumahan: aktor yang terlibat, keputusan (gateway), dan dokumen yang dihasilkan di setiap tahap, termasuk seluruh titik pemajakan (PPh Final, BPHTB, PPN, PPh 21/23/4(2)).
Aktor / LaneMarketing & AgentAdmin Sales / FinanceTim Legal
Tim Teknik / KontraktorEksternal (Notaris/Bank/BPN/DJP)Sistem (Otomatis)
NotasiStart / End EventGateway (Keputusan)Dokumen OutputTitik Pajak
FASE 1
Lead Masuk & Prospekting
Trigger: prospek masuk via WA/iklan/referral/walk-in ke cabang
Marketing/Agent
Mulai — Lead masuk
Calon pembeli menghubungi cabang atau direspon dari iklan.
Marketing/Agent
Input data prospek
Nama, kontak, kebutuhan dicatat ke sistem CRM.
Master Prospek/Lead
Senior Marketing
Assign prospek
Prospek dibagi ke Marketing/Agent tertentu (satu prospek = satu pemilik).
Lead Assignment
Marketing/Agent
Follow-up & presentasi unit
Call, kunjungan, negosiasi harga dan unit.
Lead Activity Log
Gateway
Prospek tertarik membeli unit?
TIDAK
Lead ditandai closed/lost, tetap tersimpan untuk nurturing di masa depan.
YA
Lanjut ke pemilihan unit dan pengecekan ketersediaan.
Marketing/Agent
Pilih unit & cek ketersediaan
Unit harus berstatus AVAILABLE di sistem.
Unit Reservation Draft
Sistem
Booking Request → Fase 2
Prospek konfirmasi beli, unit dikunci sementara untuk booking.
FASE 2
Booking & PPJB
Trigger: calon pembeli setuju membeli 1 unit
Marketing
Input Booking Order
Unit, data pembeli, harga deal, skema pembayaran.
Booking Order
Admin Sales
Input KTP/NPWP & cetak tanda terima booking fee
Data legal dasar pembeli direkam sebagai Customer Record.
Customer RecordDocument Booking
Finance Cabang
Catat penerimaan Booking Fee
Booking fee belum menjadi objek pemotongan pajak transaksi jual-beli.
AR Transaction
Gateway
Skema pembayaran: Cash atau KPR?
CASH KERAS / CASH BERTAHAP
Langsung lanjut ke pembuatan PPJB.
KPR BANK / FLPP / HYBRID
Ajukan proses KPR ke bank partner terlebih dahulu.
Bank KPR (Eksternal)
Proses pengajuan & approval KPR
Hanya berlaku bila skema KPR/FLPP/Hybrid dipilih.
KPR Tracking
Gateway
KPR disetujui bank?
TIDAK
Booking dibatalkan atau ganti skema; unit kembali berstatus AVAILABLE.
YA
Lanjut ke pembuatan PPJB.
Tim Legal
Buat & tandatangani PPJB
Perjanjian Pengikatan Jual Beli disusun dan ditandatangani di hadapan Notaris.
PPJB Signed
Notaris (Eksternal)
Notarisasi PPJB
Legalisasi perjanjian oleh notaris rekanan.
Sistem
Generate jadwal bayar → Fase 3
Jadwal DP dan angsuran otomatis dibuat sesuai skema.
Payment Schedule
FASE 3
Pembayaran & Penagihan
Berjalan berulang sepanjang masa cicilan/KPR hingga lunas
Sistem
Kirim notifikasi tagihan (H-7, H-3, H-1)
Notifikasi otomatis via WhatsApp/Email ke pembeli.
Notification Log
Finance
Catat pembayaran & rekonsiliasi bank
Pembayaran tunai/transfer dicocokkan otomatis dengan mutasi bank/VA.
AR ReceiptBank Reconciliation
Gateway
Pembayaran tepat waktu?
YA
Lanjut ke siklus tagihan berikutnya sampai lunas.
TIDAK / TELAT
Sistem hitung denda keterlambatan; Finance jalankan soft & hard collection.
Finance
Denda & collection (bila telat)
Peringatan bertahap kepada pembeli yang menunggak.
Penalty CalculationCollection Log
Gateway
Tunggakan > 90 hari?
TIDAK
Kembali ke proses penagihan normal.
YA
Eskalasi ke Tim Pengacara — dibuka sebagai Legal Case (potensi pembatalan/somasi).
Gateway
Pembayaran lunas 100%?
BELUM
Kembali ke siklus penagihan (loop).
LUNAS
Lanjut ke Fase 4 — AJB & Serah Terima.
FASE 4
AJB & Serah Terima
Trigger: pembayaran lunas & unit siap huni — banyak titik pajak di fase ini
Finance
Verifikasi lunas pembayaran
Payment Clearance diterbitkan setelah AR nihil.
Payment Clearance
Tim Teknik
Konfirmasi kesiapan unit
Konstruksi selesai dan layak huni.
Unit Readiness Flag
Gateway
Unit siap huni?
BELUM
Tunda AJB, tunggu konstruksi selesai (tidak masuk fase ini).
YA
Lanjut ke perhitungan pajak transaksi.
Finance/Legal
Hitung PPh Final 2,5% (Penjual)
Basis: harga jual unit. Disetorkan developer sebagai penjual.